MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si telah resmi dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa 24 September 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Dengan demikian, terhitung hari ini, jabatan Bupati Mukomuko Sapuan untuk sementara berpindah ke M.Rizon kurun waktu 2 bulan ke depan.
Maka dari itu, seluruh fasilitas dan tugas yang melekat selama ini pada Sapuan dan wakilnya, Wasri untuk sementara dilepas. Lantaran keduanya mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Mukomuko 2024.
BACA JUGA:5 Pjs Bupati Mulai Bertugas, Gubernur Rohidin: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
BACA JUGA: Ingat! Paslon di Pilkada 2024 Wajib Daftarkan Tim Relawan
Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Mukomuko, Nasuhanto, S.STP mengatakan, tidak hanya rumah dinas, mobil dinas, serta fasilitas lainnya yang ditinggalkan, tetapi juga seluruh pekerjaan dan tanggung jawab yang selama ini di emban Sapuan, selanjutnya menjadi tanggungan Pjs Bupati M. Rizon.
“Intinya seluruh fasilitas dan pekerjaan bupati akan diserahkan ke Pjs Bupati selama kurang lebih 2 bulan ke depan,” kata Nasuhanto.
Disampaikan juga Nasuhanto, bila tak ada halangan, Rabu 24 September 2024 Pjs Bupati memulai bertugas di Kabupaten Mukomuko.
Dia harus segera mulai bertugas karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan berkaitan dengan program yang tengah berjalan, dan sudah direncanakan di Kabupaten Mukomuko.
“Pastinya kami jajaran Pemkab Mukomuko akan siap membantu menjalankan tugas yang diarahkan Pj Bupati Mukomuko selama beberapa waktu ke depan,” sampainya.
Berdasarkan data dihimpun RB, Pjs Bupati M. Rizon erupakan putra daerah Mukomuko yang menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Penyelesaian 3 Titik Konflik HGU PT DDP Vs Petani Belum Rampung
BACA JUGA:751 Pengajuan Sanggah Pelamar CASN Dijawab Tim Verifikator Panselda
Tidak hanya Rizon yang akan mendapat jabatan strategis di Mukomuko, kakak kandungnya, Zamhari juga akan menjabat Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024 - 2029. Zamhari merupakan politisi Partai Golkar yang merupakan partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko.
Diakui Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH saat ini pihaknya tinggal menunggu SK unsur pimpinan DPRD Mukomuko dari Gubernur Bengkulu.