Orientasi akan berjalan hingga 5 hari di Hotel Mercure Kota Bengkulu.
Orientasi ini sangat diperlukan guna memperkuat pemahaman tupoksi atau tugas anggota DPRD sebagai fungsi legislatif nantinya.
Masa orientasi ini akan berlangsung dari Senin 23 September hingga Jumat 27 September 2024.
“Sesuai surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagi dewan yang baru saja dilantik harus mengikuti masa orientasi selama 5 hari,”sampai Suhandi, S.Sos.
BACA JUGA:8 Lokasi di Bengkulu Utara Dilarang Dipasang APK Paslon Kepala Daerah
Dalam masa orientasi ini, yang bertugas melaksanakannya adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
Pemateri atau narasumber yang mengisi selama masa orientasi yakni Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Bengkulu, Kemendagri dan narasumber dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI serta lembaga lainnya.
“Pada intinya masa orientasi ini memang sangat diperlukan agar tingkat kematangan anggota DPRD Seluma dapat semakin baik, sehingga dalam bertugas nanti sudah terarah dan minim kesalahan dalam bertindak,”pungkas Suhandi