“Kita ingin memperkuat kedudukan dan fungsi DPD di Indonesia,” ungkapnya.
Lalu bagaimana tanggapan Komeng terkait namanya diajukan sebagai Wakil ketua MPR RI?
Ia pun mengatakan dipilih dan tidak dipilih adalah hak warga negara. Namun Komeng mengaku kalau dirinya belum berkompeten untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI.
"Ya kan ada tahapan-tahapannya, bisa jadi anggota biasa. Kalau itu saya masih mampu, saya akan berusaha, saya akan usahakan. Kalau untuk memimpin, saya belum mampu," terang Komeng.
Untuk diketahui, seluruh anggota DPD RI dan DPR terpilih peridoe 2024-2029 akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang.
Kategori :