BENGKULU, KORANRB.ID - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu kembali mengamankan 3 remaja usia sekolah yang diduga geng motor.
Ketiganya ditangkap di Jalan Rinjani Kota Bengkulu saat sedang berkeliaran menggunakan motor sambil membawa pedang.
Ketiganya masing-masing berinisial MR (14), DH (16), MF (15) semuanya warga Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim AKP. Mulyono melalui Kanit Resmob Macan Gading Ipda Muhamad Ego Fermana membenarkan peristiwa penangkapan 3 orang tersebut.
BACA JUGA:Ojol di Kota Bengkulu Lapor Diserang Geng Motor, Polisi Amankan 3 Orang
"3 orang remaja tersebut kita amankan ketika mereka berkeliaran dengan membawa Sajam jenis pedang, dan mereka juga masih sekolah," ungkap Ego pada RB 27 September 2024.
3 remaja yang diduga kuat geng motor itu diamankan di jalan Rinjani RT 01 RW 03 Kelurahan Jembatan kecil Kecamatan Singgaran Pati dan tindakan tersebut di lakukan karena mereka melanggar UU darurat dengan membawa Sajam.
"Sementara ini sedang pedalaman namun yang jelas tindakan mereka salah karena membawa Sajam yang berindikasi kejahatan sesuai dengan Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951," jelas Ego. Tutup Ego.