ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara sudah menuntaskan penelaahan dokumen dalam masa verifikasi dokumen pascamasa sanggah peserta tes CPNS.
Ini adalah terkait sanggahan yang dilayangkan oleh 29 peserta yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hasilnya, hanya 2 peserta yang sanggahanya diterima, statusnya berubah dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat (MS) setelah dilakukan verifikasi.
BACA JUGA:Sanggahan Berhasil, Puluhan Peserta Seleksi CPNS yang Sebelumnya TMS Bisa Lanjut SKD
BACA JUGA:Gaduh! Plt Bupati Coba Cabut SPT Plt Kepala BKPSDM Lebong
Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat menerangkan jika panitia seleksi sudah melakukan verifikasi atas masing-masing sanggahan.
“Kita sudah periksa satu persatu sanggahan yang disampaikan oleh peserta. Hanya 2 dari 29 peserta yang menyanggah tersebut untuk kita setujui menjadi MS,” terangnya.
Dua peserta yang sanggahannya disetujui dan dinyatakan memenuhi syarat ini adalah mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kabur pada persyaratan ijazah.
Namun dalam sanggahan peserta menyampaikan jika kaburnya ijazah tersebut karena bencana banjir, ijazah sempat terendam. Akibatnya, sebagian fisik ijazah kabur.
“Maka saat ini tahapan verifikasi sanggahan sudah tuntas kita lakukan,” terangnya.
Dengan dinyatakannya 2 peserta memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya, maka jumlah peserta tes CPNS Bengkulu Utara saat ini sebanyak 757 orang.
BACA JUGA:Disperkim Ancam Batalkan Bedah 40 Unit Rumah Karena Ini
BACA JUGA:Gandeng Industri Jasa Keuangan, OJK Dorong Layanan Keuangan yang Sama Bagi Disabilitas
Dengan sudah tuntasnya verifikasi sanggahan peserta, maka saat ini tahapan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan tes tertulis dari BKN.
“Kita masih menunggu jadwal dari BKN untuk pelaksanaan tes tertulis, termasuk tempat pelaksanaan tes,” ujarnya.