Bawaslu Pastikan Proses 2 ASN Kepahiang Terindikasi Langgar Netralitas

Minggu 29 Sep 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Bawaslu Kabupaten Kepahiang pastikan tetap memproses indikasi pelanggaran netralitas 2 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Penindakan indikasi pelanggaran netralitas selama jalannya tahapan Pilkada serentak 2024 ini, diharapkan jadi perhatian bagi ASN lainnya agar tetap menjalankan netralitasnya selama gelaran Pilkada. 

Komisioner  Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asuan Toni saat diwawancarai Minggu 29 September 2024 menerangkan indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang nantinya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sang oknum ASN memuat postingan di media sosial yang sedang beraktivitas di salah satu sekretariat Bapaslon. "Ada 2 ASN yang masih berproses di Bawaslu Kepahiang saat ini," kata Asuan.  

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kepahiang telah lebih dulu melayangkan hasil kajian pelanggaran netralitas ASN ke BKN.

BACA JUGA:BPBD Rejang Lebong Ingatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi, 12 Kecamatan di Mukomuko Rawan Banjir

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Provinsi Bengkulu

"Untuk yang diteruskan ke BKN sudah ada, sekarang juga kita masih memproses indikasi pelanggaran netralitas ASN lainnya," tambah Asuan. 

Ibarat fenomena gunung es, indikasi pelanggaran netralitas ASN di atas diyakini hanya sebagian kecil saja yang terungkap ke permukaan.

Ditenggarai, masih banyak indikasi pelanggaran indikasi netralitas lainnya yang secara terang-terangan dilakukan oknum ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Karena hal ini pula, Bawaslu mengharapkan dukungan semua pihak agar ikut mengawal jalannya Pilkada 2024 ini secara jujur dan adil. Bebas dari intervensi, khususnya pelanggaran netralitas baik dari ASN, Kades maupun aparat keamanan.

BACA JUGA:Saat Musim Kawin Bebek Betina Butuh Banyak Protein! Berikut 6 Fakta Unik Gadwall

BACA JUGA:Predator Puncak Bersenjata Pedang! Berikut 7 Fakta Unik Marlin Hitam

"Personel kita kan terbatas, tentunya ruang gerak kita juga terbatas. Makanya kita juga berharap semua pihak ikut melakukan pengawalan di Pilkada 2024 ini," harap Asuan. 

Sebagai acuan, dalam rangka menjaga netralitas PNS  Surat Keputusan Bersama (SKB) 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan telah diterbitkan. 

Kategori :