Optimalkan Digitalisasi, Dorong IKM Halal Perluas Pangsa Pasar

Minggu 29 Sep 2024 - 23:24 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat tinggi untuk mengembangkan industri halal mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, fashion, farmasi, dan lainnya. 

Sejalan dengan Roadmap Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian menjalankan beberapa upaya dalam mendukung pelaku usaha khususnya di sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memanfaatkan potensi besar ekonomi digital.

Merujuk data Bank Indonesia, tercatat nilai transaksi e-commerce pada tahun 2021 mencapai Rp 401 Triliun, kemudian meningkat mencapai Rp 476,3 Triliun pada tahun 2022 dan mulai stabil di angka Rp 453,8 Triliun pada tahun 2023.

Pada tahun 2020, Pemerintah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diintegrasikan didalamnya program kegiatan e-smart IKM oleh Kemenperin. 

“Melalui program e-smart, para pelaku IKM diberikan berbagai pembekalan agar dapat bersaing di pasar digital, seperti pembuatan konten yang menarik perhatian baik berupa foto maupun video pada beberapa platform termasuk media sosial, penulisan kalimat iklan yang baik berupa copywriting, strategi pemasaran digital yang sesuai dengan produk yang dimiliki,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Reni Yanita saat menjadi pembicara dalam talk show Industrial Festival 2024 bertajuk How to Gain Profit Through Marketplace di Tangerang, belum lama ini.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Terjun Bebas, Harga Ayam Potong Juga Turun

BACA JUGA: Investor Tiongkok Akan Buka Bisnis Furniture hingga Tambang di Bengkulu

Selain itu, pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi teknik komunikasi produk yang memberikan rasa aman bagi para konsumen melalui pencantuman sertifikasi yang dimiliki seperti salah satunya adalah sertifikasi halal, serta pendampingan pemasaran pada marketplace dan teknik pemasaran digital lainnya untuk meningkatkan engagement terhadap target pasar potensial. Adapun kerja sama yang berhasil Kemenperin jalin dengan marketplace ternama seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, BukaLapak, dan juga asosiasi e-commerce Indonesia (idEA).

Untuk memitigasi tantangan dalam menjalankan usaha melalui pasar digital, Kemenperin juga menggandeng kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat infrastruktur.

Pelaku IKM juga dikenalkan pada cyber security supaya menjaga keamanan dalam bertransaksi. 

Di samping itu, banyak pula pelaku industri yang belum memiliki sertifikat halal. Menurut Reni, ada pelaku usaha yang menganggap bahwa dengan kondisi penduduk di Indonesia yang mayoritas Muslim, pasar halal dalam negeri sudah meyakinkan.

“Tapi jangan lupa, potensi pasar yang besar itu kalau tidak kita sikapi dengan sertifikat halal, maka akan diisi oleh produsen luar negeri atau impor,” ujarnya.

Tidak kalah penting, pelaku industri halal bisa mencantumkan di kemasan produk beserta waktu berlakunya. Harapannya, akan semakin banyak produk-produk dalam negeri mampu go international atau ekspor dengan dipenuhi sertifikat-sertifikat halal.

BACA JUGA:Ini Cara Mengatasi Sesak Napas Saat Berolahraga

BACA JUGA:Manfaat Psikologis Memelihara Burung, Salah Satunya Membangkitkan Ketenangan dalam Hidup

Kategori :