Budi menjelaskan, pembangunan jalan menuju TPA di 2024 setelah Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
BACA JUGA:Usulan Fasilitas Perlengkapan Jalan 2025, Titik Rawan Laka Lantas di Mukomuko Akan Didata
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Angsur Utang Warisan Manajemen Rp500 Juta
Maka dari itu dana tersebut digunakan untuk membangun jalan penghubung dari Tran Bandef, Desa Pondok Batu menuju TPA sampah di Desa Selagan Jaya.
“Alokasi dana sebesar Rp11 miliar tersebut digunakan untuk membangun jalan penghubung dari Tran Bandef, Desa Pondok Batu menuju TPA sampah di Desa Selagan Jaya, baru saja rampung di akhir September 2024 ini,” jelas Budi.
Lanjutnya, dengan adanya jalan hotmix ke TPA Selagan Jaya ini, ke depan DLH Mukomuko berencana akan melakukan pengusulan.
Terkait mesin pengolahan sampah plastik, serta melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) lainnya.
Sehingga ketika terjadi lonjakan pembuangan sampah karena akses jalan yang mudah dilalui, penanganan juga dapat dilakukan secara berimbang.
BACA JUGA:389 Pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko Tetap TMS, Kesalahan Cukup Substansial
BACA JUGA: Buaya Muara Dilumpuhkan Warga Desa Teramang, Ini Ukuran dan Jenis Kelaminnya
"Akses lancar ini meningkatkan aktivitas pembuangan sampah. Maka dari itu kami berencana juga akan melakukan usulan berbagai sarana penunjang pengolahan sampah lainnya. Termasuk memasukan jaringan listrik PLN nantinya," sampai Budi.
Disampaikan Budi, TPA Desa Selagan, meskipun hanya sebatas tempat penumpukan dan penimbunan, atau belum ada pengolahan sampah, volume sampah di Kabupaten Mukomuko dalam sehari bisa mencapai 6 ton, yang dilakukan penanganan.
Kemudian juga TPA ini dilengkapi 2 alat berat, yang pertama bulldozer dan ekskavator.
“Memang masih perlu banyak sarana dan prasanan yang harus kita lengkapi untuk TPA ini. Dengan harapan kedepan TPA ini bisa berfungsi sebagai pengelolaan sampah dengan sistem pemanfaatan daur ulang dan pemusnahan,” tandasnya.