KORANRB.ID - Buruan daftar! Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka, 1 Oktober 2024.
Hal tersebut sesuai dengan jadwal pendafataran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
Pemprov Bengkulu menerima 600 formasi PPPK.
Adapun formasi PPPK itu meliputi, 400 formasi tenaga pendidik, 100 formasi tenaga teknis dan 100 formasi tenaga kesehatan.
BACA JUGA:947 Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong Masuk DPT Pilkada 2024
BACA JUGA:Ini 7 Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, Gerindra Tunggu Arahan DPP
“Iya untuk PPPK setidaknya ada 600 formasi yang telah diterima kita Provinsi Bengkulu,” beber Gunawan.
Adapun, pada jadwal diterakan bahwa tahapan pengumuman sekaligus pendaftaran dimulai 1-20 Oktober 2024.
Berbarengan dengan tahapan seleksi administratif 1-29 Oktober 2024.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober hingga 1 November 2024, masa sanggah 2-4 November 2024, jawab sanggah 2-6 November 2024, pengumuman pascamasa sanggah 5-11 November 2024.
BACA JUGA:KPU Batasi Dana Kampanye Paslon Kepala Daerah Rp 39 Miliar
BACA JUGA:Tradisi Ekstrim! Berikut 5 Fakta Karapan Sapi, Kebanggaan Masyarakat Madura
Penarikan data final 12-14 November 2024, penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November 2024, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November hingga 1 Desember 2024, serta pelaksanaan seleksi kompetensi 2-19 Desember 2024.
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 7-23 Desember 2024, pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10-21 Desember 2024.
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 13-28 Desember 2024, pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024, pengisian DRH NI PPPK 1-31 Januari 2025, usul penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025.