Pemkab Rejang Lebong Usulkan Perbaikan Aset Milik Pemprov Bengkulu

SAMBUTAN: Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri saat beri sambutan pada Musrembang 2025, beberapa waktu lalu.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengusulkan perbaikan ratusan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berada di Rejang Lebong.

Seperti, sarana dan prasarana SMA/SMK, memaksimalkan koneksitas antarkabupaten melalui pembangunan dan pelebaran ruas Jalan AK Gani Taba Renah- Air Dingin, kabupaten Lebong Lebong.

Memaksimalkan, jalan Padang Ulak Tanding (PUT) - Kota Padang - Derati - Tanjung Ning batas Provinsi Sumatera Selatan, serta lanjutan Jalan SP Beringin Tiga - Bengko - Permu Kabupaten Kepahiang, serta lanjutan pelebaran Jalan Kepala Curup - Simpang III Karang Baru.

Kemudian, penanganan longsor atau pengalihan trase jalan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran.

Pembangunan Jembatan Derati, Kecamatan Kota Padang serta rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Air Musi Kejalo yang mengairi sawah petani di Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Timur.

BACA JUGA:Pakar Minta Tingkatkan Perlindungan Investor di Bengkulu

BACA JUGA:Dokumen Pelanggaran Tambak Udang Kembali Naik ke Bupati Kaur

Selain itu, perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan permukiman di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, Sindang dataran dan Curup Utara, serta usulan cetak sawah baru di wilayah Kecamatan Kota Padang.

Serta, usulan perbaikan di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang dan di wilayah Kecamatan PUT yang sudah nyaris putus akibat longsor.

"Selain itu Pemkab Rejang Lebong juga mengusulkan peningkatan ruas jalan nasional dan pembangunan pelapis tebing di kiri dan kanan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di kawasan Sindang Kelingi," beber Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri SE, MAP.

Fikri mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan perbaikan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengalami kerusakan sejak puluhan tahun lalu melalui Bapedda Provinsi.

Usulan ini disampaikan langsung kepada Pemprov sebagai upaya menata ulang dan mengoptimalkan pemanfaatan aset di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Banyak aset di antaranya dalam kondisi tidak layak pakai bahkan terbengkalai, sehingga berdampak pada pelayanan publik dan estetika daerah.

BACA JUGA:Pendaki Bukit Kaba Diminta Memiliki Persiapan Maksimal, Rejang Lebong Masih Dilanda Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Dalami Isu Honorer Siluman, Polres Seluma Panggil Calon PPPK Bertahap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan