Usai Periksa Sekdes, Polres Segera Panggil Pjs Kades Ketenong II, Terkait Laporan Dana Desa Tahun 2023

Senin 30 Sep 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID –Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Pjs Kades Ketenong II.

Setelah itu mereka akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kegiatan fisik di desa tersebut.

Ini menanggapi laporan dari BPBD dan tokoh masyarakat Desa Ketenong II terkait pengelolaan  dana desa tahun anggaran 2023 di Desa Ketenong II yang  masuk ke Polres Lebong. 

"Pengecekan ke lapangan untuk memastikan fakta dari kegiatan-kegiatan yang dilaporkan masyarakat ke kita,” kata Rabnus, Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:3 Pasang Calon Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Tebar Program, Ada yang Janji 1000 Jalan Mulus

Beberapa waktu lalu pihaknya sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong II untuk dimintai keterangan, berkenaan SPJ kegiatan.

"Sudah kita panggil Sekdes untuk dimintai keterangan dan Pjs Kades akan kita panggil," singkatnya. 

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, Romadoni menilai Pjs Kades Ketenong II dinilai kurang transparan dalam pengelolaan anggaran.

Pasalnya, dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan Desa Ketenong II Tahun Anggaran 2023, Masyarakat dan Ketua BPD tidak dilibatkan dalam pembahasan. 

BACA JUGA:Segera Daftar! Seleksi 600 Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka

"Kami menilai kurang transparan (Pjs Kades, red) sebelum masyarakat membuat laporan ke Polres, kami sudah meminta salinan SPJ kegiatan Desa tahun 2023, namun tidak pernah diberikan kepada kami," ungkap Romandani, dikonfirmasi RB, Senin, 30 September 2024.

Lanjut Romandani, pihaknya mengirimkan surat permintaan salinan SPJ itu sejak 6 Februari 2024.

Sayangnya, hingga masyarakat membuat laporan ke Polres Lebong, data yang diminta BPD Ketenong II, tak kunjung diberikan Pjs Kades.

"Ya, sampai sekarang belum ada kami terima apa yang kami minta," ucapnya.

BACA JUGA:Rejang Lebong Masuk Kategori Rawan Sedang, Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada di Provinsi Bengkulu

Tags :
Kategori :

Terkait