Usai Periksa Sekdes, Polres Segera Panggil Pjs Kades Ketenong II, Terkait Laporan Dana Desa Tahun 2023

Senin 30 Sep 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

"Fisik lapangan nilai sendiri. Sekarang sudah mengelupas, apakah itu sudah sesuai spek atau tidak?," tanya Romandani. 

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Ketenong II, Lovi Irawan menyebutkan, ada tiga poin pengelolaan dana desa yang mereka laporkan.

Pertama, kegiatan ketahanan pangan, dengan pagu anggaran Rp91 juta lebih, dengan item kegiatan budidaya ikan lele.

BACA JUGA:Tradisi Ekstrim! Berikut 5 Fakta Karapan Sapi, Kebanggaan Masyarakat Madura

Masyarakat Desa Ketenong II menduga, program ketahanan pangan, budidaya ikan lele itu dikelola secara pribadi oleh oknum.

Karena, lokasi kolam untuk budidaya ikan lele itu, berada tepat di belakang rumah oknum tersebut.

Poin kedua dalam laporan itu, sampai Lovi Irawan, terkait kegiatan penunjang musim tanam 2 (MT2) dengan total pagu anggaran Rp62 juta.

Dalam musyawarah desa yang dilaksanakan dalam pembentukan anggaran itu, ada 50 hektare lahan persawahan yang akan mendapat kucurun dari dana desa untuk penunjang MT2.

BACA JUGA:23 Paket Ruas Jalan Selesai Diperbaiki, 6 Paket Jalan Sudah 90 Persen

Dalam satu hektare lahan, masyarakat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp500 ribu.

Dana itu sebagai penunjang untuk menjalankan program MT2. 

Faktanya di lapangan hanya 20 hektare yang mendapatkan program itu. 

Selanjutnya adalah, pembangunan sarana olah raga berupa lapangan yang dibangun di Desa Ketenong II, menelan anggaran Rp238 juta lebih. Lapangan yang dibangun di atas, seluas 25x27 meter. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dibuka 2 Tahap, BKPSDM Bengkulu Tengah Segera Umumkan Seleksi PPPK

Karena status wakaf tanah itu belum jelas, karena tidak ada berita acaranya.

Apalagi tanah itu milik suami dari oknum itu.

Tags :
Kategori :

Terkait