KORANRB.ID – Bisnis pengembangan dan pengelolaan kawasan industri diyakini masih tumbuh pada masa mendatang. Indonesia dinilai memiliki daya tarik di mata investor. Apalagi, Indonesia memiliki sejumlah kawasan yang sedang berkembang.
Anggota Holding BUMN Danareksa, PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), baru saja mengantongi investasi sebesar Rp 1 triliun dari Wanxinda Group Indonesia. Perusahaan asal Tiongkok itu memanfaatkan lahan industri di Grand Batang City, Jawa Tengah.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebutkan, kawasan industri masih memiliki ruang untuk tumbuh optimal pada masa depan. Pada 2024, HKI memperkirakan kinerja penjualan lahan di kawasan industri Indonesia bisa tumbuh sama dengan 2023.
Sanny tidak menampik bahwa ada beberapa investor yang kemungkinan bersikap wait and see atau menunda investasinya. Setidaknya sampai musim politik selesai. ”Sejumlah investor butuh kepastian hukum dalam berinvestasi ketika pemerintahan berganti. Namun, investor-investor yang serius dan sudah bersiap investasi mungkin tidak terpengaruh oleh faktor pemilu,” ujar Sanny di Jakarta kemarin (24/11).
HKI memproyeksikan tenant-tenant di kawasan industri nasional sangat mungkin tetap didominasi investor asing meskipun ada potensi investor lokal akan lebih gencar berekspansi dengan memanfaatkan kawasan industri. ”Saat ini komposisi tenant di kawasan industri kurang lebih 60 persen untuk PMA (penanaman modal asing) dan 40 persen untuk PMDN (penanaman modal dalam negeri,” beber Sanny.
Berdasar data Kementerian Perindustrian, saat ini total perusahaan kawasan industri yang memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) tercatat sebanyak 129 KI dengan luas lahan mencapai 73.365 hektare (ha).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa KI merupakan salah satu industri strategis yang berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan pertumbuhan nasional yang lebih baik. Di sisi lain, pengembangan kawasan industri, baik baru maupun existing, masih menghadapi banyak tantangan. Diperlukan terobosan dan sinergi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan industri serta meningkatkan daya saingnya.
”Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, HKI sebagai organisasi atau wadah tunggal dari perusahaan pengembang dan pengelola kawasan industri, serta perusahaan pengelola kawasan industri untuk bersama-sama memahami dan menyelesaikan permasalahan,” bebernya. (agf/c7/dio)