BENTENG,KORANRB.ID - Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada bulan Oktober ini. Sebab, tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024, seluruh (sejumlah 25) anggota DPRD Benteng akan mengikuti orientasi.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengatakan, tugasnya salah satunya mengantarkan pelantikan unsur pimpinan definitif.
Dia menargetkan pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bengkulu akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini juga.
“Setelah orientasi anggota DPRD Bengkulu Tengah selesai, maka kita akan melaksanakan pelantikan unsur pimpinan definitif. Saya targetkan bulan ini juga dilantik,” tegasnya.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Mulai Dikemas, ini Dilakukan KPU
BACA JUGA:PUPR Tetapkan Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025 Kabupaten Mukomuko, Ini Daftarnya
Fepi sangat optimis jika DPP PPP akan memberikan mandat kepada dirinya menjabat ketua definitif DPRD Benteng. Sebagaimana telah disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP.
“Dalam penyampaian Plt Ketua Umum DPP PPP, yang berhak mengisi unsur pimpinan adalah KSB. KSB maksudnya adalah Ketua, Sekretaris, Bendhara (KSB) pada kepengurusan DPC PPP,” jelasnya.
Lanjut Fepi, setelah dilantik pada 9 September lalu, 25 anggota DPRD Benteng sudah melakukan pembahasan tata tertib (tatib) dan kode etik dewan. Namun tatib dan kode etik tersebut belum bisa diparipurnakan.
“Draf tatib dan kode etik telah selesai dibahas, tetapi belum bisa diparipurnakan karena masih menunggu dilantiknya unsur pimpinan definitif,” bebernya.
BACA JUGA:Bukti Dugaan Pemotongan PIP Sudah di Kejari, Jaksa Puldata dan Pulbaket
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan PIP untuk Kepentingan Politik, Rohidin Dukung APH Usut Tuntas
Untuk diketahui, pada Pemilu Legislatif (pemilihan anggota DPRD) di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditetapkan sebagai pemenang karena mendapatkan 4 kursi dan berhak mendapat kursi Ketua DPRD.
Kemudian untuk kursi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan diduduki anggota DPRD dari PDIP, karena parpol tersebut memperoleh suara terbanyak kedua dengan raihan 3 kursi.
Sedangkan, kursi Waka II akan diduduki oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra, parpol yang mendapat 3 kursi juga.