TUBEI, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum bisa menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pulkada) 2024 tahun ini. Seluruh kebutuhan dananya akan diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
''Sesuai yang telah disepakati bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) dana yang akan diplot mencapai Rp 20,5 miliar,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Dijelaskannya, Pemkab Lebong tidak bisa mengakomodir dana Pilkada tahun ini karena tidak ada revisi anggaran. Pemkab Lebong tidak menerapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBP-P) karena kondisi anggaran yang defisit hingga Rp 44 miliar. ''Kalaupun dipaksakan perubahan, tetap saja sumber dananya minus,'' terang Sekda.
BACA JUGA:Aset Daerah Sudah Dimanfaatkan Pihak Lain
Diyakininya penundaan anggaran yang seluruhnya diplot tahun depan tidak akan berpengaruh terhadap tahapan Pilkada. Mengingat jadwal Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak 27 November 2024. ''Artinya tidak mengganggu tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan KPU,'' ungkap Sekda.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan tidak akan bersikeras soal anggaran Pilkada yang harus disiapkan 40 persen tahun ini.
Tetapi untuk teknis penyaluran diharapnya dianggarkan sekaligus di APBD murni 2024. ''Yang jelas kami masih menunggu informasi dari Pemkab Lebong terkait penanda tanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red),'' tandas Yoki.
BACA JUGA:15 Desa Belum Ajukan Dana Desa
Dilansir sebelumnya, anggaran Pilkada yang disepakati itu jauh di bawah angka yang diusulkan KPU. Awalnya KPU mengajukan senilai Rp 25 miliar. Namun karena Pemkab Lebong tidak sanggup dan sempat dilakukan rasionalisasi hingga 3 kali, akhirnya disepakati Rp 20,5 miliar dari pengajuan terakhir KPU senilai Rp 21 miliar. (sca)