BENGKULU, KORANRB.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan, mereka akan segera menertibkan juru parkir di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Minggu.
Sebab jukir di kawasan PTM Pasar Minggu, Surat Perintah Tugas (SPT) mereka sudah habis masa berlakunya.
Disampaikan Nurlia keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan Pengelola PTM Pasar Minggu, serta Pemkot Bengkulu yang dipimpin Pj Sekda Kota Bengkulu Dr. Eko Agusrianto, M.Si, Selasa lalu.
“Untuk jukir di sana (depan PTM Pasar Minggu, red) akan kita tertibkan dan berdasarkan data, para jukir di sana SPTnya sudah habis,” tutup Lia.
BACA JUGA:3.981 Warga Bengkulu Selatan Terjangkit ISPA, Kasus ISPA Tertinggi di Provinsi Bengkulu
Sementara itu, Pengelola PTM Pasar Minggu, Zulkifli Ishak, SE mengatakan mereka bisa membuktikan dugaan praktik jual beli lapak parkir oleh jukir ke PKL.
“Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa dugaan praktik jual beli lapak (parkir, red) itu sudah terbukti. Maka kami beberapa waktu yang lalu melakukan rapat terkait hal ini.
Hasilnya Pemkot Bengkulu akan menertibkan hal tersebut,” ungkap Zulkifli.
Dia juga mengatakan, sebagai pengelola, mereka akan melakukan penataan pasar.
BACA JUGA:Sambut Pilkada Seluma, Rizkan Ajak Pemilih Pemula Jangan Golput
Sehingga pasar bisa layak dan baik untuk dihuni.
Seiring juga dengan program penataan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
“Untuk memastikan kesejahteraan pedagang kami juga sudah deal dengan investor untuk membantu Mega Mall sehingga bisa menjadi ramai lagi.
Jika ramai maka pembeli juga akan ramai,” jelas Zulkifli.
BACA JUGA:Penyewa Keluhkan Auning Sport Center Mulai Rusak