KORANRB.ID – Untuk menekan angka kriminalitas Polresta Bengkulu sasar 3 tempat rawan untuk dikukan pemeriksan dan patroli.
Pelaksanaannya patroli tersebut pada 5-6 Oktober 2024 lalu.
Polresta Bengkulu membagi personel menjadi 3 tim untuk melakukan patroli ke sejumlah tempat yang ada di Kota Bengkulu.
Adapun beberapa titik tersebut, di antaranya kawasan Pantai Panjang, Simpang Lima dan warung remang-remang.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Imbau Paslon untuk Segera Melaporkan Akun Kampanye Media Sosial
BACA JUGA:Jatuh ke Sungai dan Diancam Parang, Siswi di Bengkulu Utara SMP Nyaris Diperkosa OTD
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK.
Ia mengatakan pelaksanaan giat ini ada beberapa poin yang menjadi sasaran para personel yang bertugas.
Yang pertama, melakukan razia terhadap kendaraan bermotor, seperti penggunaan knalpot brong guna mencegah balap liar.
Kemudian memantau dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada di situasi seperti saat ini.
BACA JUGA:Industri Komponen Otomotif dan Aftermarket Semakin Diminati
"Dalam KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan, red) kali ini, ada beberapa poin yang menjadi target guna mencegah terganggunya kamtibmas di Kota Bengkulu. Seperti ulah remaja yang menggangu ketertiban pengguna jalan dan masyarakat," ungkap Deddy.
Hasil patroli yang dibagi menjadi beberapa tim, ditemukan beberpa remaja yang sedang nongkrong di Pantai Panjang dan langsung dilakukan pemeriksaan.
"Pada saat patroli kami juga menemukan remaja yang sedang nongkrong dan munum-minuman beralkohol dan langsung kita periksa terkait kepemilikan sajam atau zat adiktif,” jelas Deddy.