BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Tunggakan
Selain remaja yang sedang melakukan minum bareng personel juga turut memeriksa kendaraan yang tidak sesui spesifiksi kedaraan standar pabrik.
“Dua kendaraan yang kita amankan, karena tidak memenuhi standar pabrik," kata Kapolresta Deddy.
Selain itu, para personel yang bertugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung di beberapa warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang guna mencegah adanya senjata tajam.
BACA JUGA:10 Perwira Polres Seluma Dimutasi, Ini Daftar dan Penempatannya
BACA JUGA:Sambut Pilkada Seluma, Rizkan Ajak Pemilih Pemula Jangan Golput
“Kemudian titik ketiga tidak ketinggalan kita periksa yaitu warem target masih sama yaitu warga yang membawa sajam yang tidak diperbolehkan,” terang Deddy.
Jika ada masyarakat yang membawa sajam tidak sesuai dengan keperuntukan maka siap siap saja hukum yang bertindak.
“Akan kita kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1051 tentang kepemilikan sajam yang tidak sesui keberuntukannya,” tutup Deddy.