Maka, ada 7 jenis bahan kampanye difasilitasi KPU buat 3 Paslon, mulai dari selebaran (flayer), brosur (leaflet), pamflet, poster, baliho, umbul-umbul dan spanduk.
Dengan pembagian dan ketentetuan sebagai berikut.
Untuk bahan kampanye jenis selebaran, brosur, pamflet dan poster masing-masing Paslon mendapatkan 9.301 buah dengan ukuran berbeda dengan dengan jenis bahan kampaye.
Total kebutuhan untuk keempat jenis bahan kampanye di atas, masing-masing jenisnya sebanyak 27.903 lembar dengan teknis penyebaran paling banyak sejumlah pemilih pada daerah pemilihan untuk seluruh pasangan calon.
Lalu, baliho dengan ukuran 3 X 5 meter masing-masing Paslon berhak atas 5 buah dengan teknis pemasangan di seluruh Kabupaten Kepahiang.
Umbul-umbul dengan ukuran 3 X 0,8 meter, masing-masing Paslon berhak atas 160 buah dengan teknis pemasangan paling banyak 20 buah setiap Paslon untuk setiap kecamatan.
Serta, spanduk dengan ukuran 1x4 meter dengan pembagian masing-masing Paslon berhak atas 234 buah dengan teknis pemasangan paling banyak 2 buah setiap Paslon untuk setiap desa/kelurahan.
"Untuk rapat umum, kita tunggu sampai 10 Oktober 2024 ini.
Masing-masing Paslon, dapat menyampaikan apakah akan melakukan rapat umum atau tidak," demikian Ikrok.