KEPAHIANG, KORANRB.ID - KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan agenda debat publik untuk ketiga pasangan calon (Paslon), di Pilkada 2024 serentak Kabupaten Kepahiang.
Hal ini sesuai hasil Rapat koordinasi persiapan debat publik dan kampanye dengan metode rapat umum, serta penyebaran alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dilakukan KPU Kepahiang bersama tim pemenangan Paslon, Senin 7 Oktober 2024 petang
Disepakati, debat publik akan diselenggarakan sebanyak 3 kali.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok didampingi Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan menerangkan, agenda debat pertama akan dilaksanakan pada 6 November 2024.
BACA JUGA:6 Jenis Pelanggaran Ini Tak Dapat Santunan Bila Kecelakaan
Debat publik kedua pada, 13 November 2024 dan debat publik ketiga pada 20 November 2024. Dirancang masing-masing debat publik nantinya, berdurasi selama 180 menit.
"Waktunya sudah kita tentukan sebanyak 3 kali debat publik.
Soal teknis lain dan mekanisme seperti apa detilnya, masih terus diperbarui," terang Anthaka.
Saat debat publik ini pula nantinya, pemilih dapat mengukur sejauh mana kemampuan dan kualitas masing-masing Paslon di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang dalam memecahkan sebuah persoalan.
BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Lebong Mulai Dicetak 18 Oktober
Dari debat publik ini pula, diharapkan menjadi acuan bagi calon pemilih sebelum menentukan siapa yang akan dipilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 nanti.
Di sisi lain, masih dari Rakorpersiapan debat publik dan kampanye dengan metode rapat umum, serta penyebaran alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dilakukan KPU Kepahiang bersama tim pemenangan Paslon.
KPU juga telah menetapkan rincian Alat Peraga Kampanye (APK) bahan kampanye, yang difasilitasi KPU untuk ketiga Paslon.
Sesuai surat keputusan KPU Kepahiang nomor 476 tahun 2024 tentang penetapan jumlah, jenis dan spesifikasi bahan kampanye yang difasilitasi KPU Kabupaten Kepahiang pemilihan serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Waspada Melintas Jalur Ulu Manna Malam Hari, Rawan Terjadi Tanah Longsor