Ketiganya adalah Akademisi, Profesional dan Tokoh Masyarakat Bengkulu Utara.
Namun ia juga menegaskan jika mereka akan tetap mempertimbangkan terkait prinsip netralitas panelis tersebut.
“Berapa jumlah panelis dan dari institusi mana saja kita belum menentukannya,” terangnya.
Dalam pendalaman materi, ia menyampaikan jika pendalaman yang dilakukan Panelis harus tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang ditetapkan Pemda Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Harga Gabah Turun, Petani di Bengkulu Utara Minta Kurangi Sebaran Beras SPHP
BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Tahun Ini, Ada Peluang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Sehingga panelis nantinya akan menyampaikan pendalaman materi seputar RPJPD yang sudah ditentukan oleh daerah.
“Dalam RPJPD tersebut tentunya sudah menjabarkan apa yang menjadi target pembangunan daerah dalam jangka panjang secara menyeluruh, dan pendalaman materi tidak boleh keluar dari RPJPD,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika KPU akan semaksimal mungkin mempersiapkan pelaksanaan debat kandidat tersebut.
Mulai dari persiapan pelaksanaan hingga teknis pelaksanaan termasuk berapa jumlah simpatisan atau pendukung pasangan calon yang boleh masuk ke dalam ruangan debat tersebut.
“Ke depannya akan ktia bahas kembali secara mendetail, kita masih mempersiapkan waktu kapan akan dilaksanakan debat kandidat akan dilakukan,” pungkas Santoso.