KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sudah tuntas melakukan pelaksanaan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Telah dijadwalkan, KPU akan mengumumkan KPPS di masing-masing TPS yang jumlahnya 503 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bengkulu Utara.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi menerangkan jika pengumuman kelulusan KPPS masing-masing sudah diumumkan oleh PPS masing-masing desa dan kelurahan.
Sebagian besar PPS sudah mengumumkan hasil KPPS yang dinyatakan lulus sejak pagi kemarin, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ini 3 Panelis yang Akan Dalami Visi Misi Arie – Sumarno dalam Debat
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara Siapkan Pasar Murah Bahan Pokok di Kecamatan Enggano
“Namun paling lambat masing-masing PPS akan mengumumkan akan mengumumkan KPPS terpilih nanti malam (Tadi malam, red),” terngnya.
Sebanyak 3.521 KPPS sudah ditentukan oleh masing-masing PPS untuk bertugas di 27 November mendatang.
Dengan penetapan yang sudah diputuskan oleh PPS, maka saat ini perekrutan KPPS sudah tuntas dilakukan.
“Maka tahapan pelaksanaan perekrutan KPPS sudah tuntas dan nantinya tinggal memasuki tahapan pelantikan,” terangnya.
KPU menjadwalkan pelaksanaan pelantikan KPPS akan dilaksanakan 7 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Belum Ada Bidan Pendidik Mendaftar, Tes PPPK Bengkulu Utara Masih Sepi Peminat
BACA JUGA:Sempat Dapat Dana Insentif, Pjs Bup Sebut Bengkulu Utara Jadi Sorotan Soal Inflasi Daerah
Setelah pelaksanaan pelantikan 7 November 2024, KPU akan melaksanakan Bimbingan Teknis bagi KPPS yang akan bertugas di 27 November 2024 saat pemungutan suara dilaksanakan.
“Bimtek tetap akan dilakukan untuk memastikan masing-masing KPPS akan bertugas sesuai aturan dalam pemungutan suara nantinya,” terangnya.