Gaji PPPK Dianggarkan Rp 45 Miliar di APBD Bengkulu Tengah Tahun 2025

Selasa 08 Oct 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran tersebut dialokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Kita telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2025. Anggaran Rp 45 miliaran ini khusus untuk membayar gaji PPPK yang diterima tahun 2024 yang saat ini pendaftarannya sedang dibuka,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan pihaknya memang telah berkoordinasi dengan BKD Bengkulu Tengah terkait untuk mengalokasikan anggaran gaji PPPK tahun 2025. Sebab tahun ini Pemkab Bengkulu Tengah membuka penerimaan PPPK sebanyak 1.980 formasi. 

“Kita sudah berkoordinasi dengan BKD untuk mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji. Total kuota yang kita siapkan 1.980 formasi PPPK,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Pimpin Rapat Pengurus Harian, Lanjutkan Program UKW

BACA JUGA:Sudah 254 Warga Kota Bengkulu Terserang DBD

Lanjutnya, 1.980 formasi tersebut disiapkan untuk tenaga honorer yang ada di Bengkulu Tengah. Tidak ada formasi untuk umum. Kuota 1.980 formasi tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 461 orang, tenaga teknis sebanyak 1.106 dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 412. 

Sesuai dengan jadwal yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran PPPK akan dibuka 2 periode.

Periode pertama penerimaan seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (Database) RI. Periode kedua, seleksi penerimaan PPPK bagi honorer yang belum masuk Databes BKN namun terdaftar sebagai honorer yang aktif bekerja.

“Untuk pendaftaran yang sudah masuk database pada tanggal 1-20 Oktober 2024. Untuk pendaftaran PPPK yang belum masuk databae tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024,” jelasnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Baru angkatan UMB Ikut Kuliah Umum AIK Bersama Ketum PP Muhammadiyah

BACA JUGA:Realisasi PAD DLH Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

Sementara itu, untuk seleksi PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah BKPSDM melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum pelamar melakukan submit data berkas administrasi.

“Kita verifikasi sebelum mereka submit atau sebelum melakukan final pengiriman berkas. Ini untuk memastikan berkas administrasi yang dikirim tidak ada lagi yang kurang sebelum submit data,” bebernya.

Lipi meminta kepada seluruh tenaga honorer yang mendaftar seleksi PPPK untuk tidak melakukan submit terlebih dahulu sebelum berkasnya diverifikasi.

Kategori :