KORANRB.ID - Kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma telah menyampaikan jadwal kampanye terbuka secara resmi, jadwal ini sudah disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, Bawaslu Seluma dan Polres Seluma. Simak jadwalnya.
Berdasarkan berita acara yang dibuat oleh KPU Seluma, adapun jadwal dan lokasi kampanye terbuka untuk paslon nomor urut 01 yakni Teddy Rahman, SE, MM dan Drs. H. Gustianto, yakni di lapangan Bukit Peninjauan (BP I) Kecamatan Sukaraja, jika tidak ada perubahan pelaksanaannya digelar pada Sabtu 23 November 2024 atau hari terakhir masa kampanye.
Sedangkan jadwal dan lokasi kampanye terbuka untuk paslon nomor urut 02 yakni Erwin Octavian, SE dan Jonaidi, SP, MM, yakni di lapangan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma, jika tidak ada perubahan pelaksanaannya digelar pada Kamis 21 November 2024 atau H-3 sebelum masa kampanye berakhir.
Jadwal ini dibenarkan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP didampingi Anggota KPU, Yefrizal, SE.
BACA JUGA:Info Tes CPNS Bengkulu, Ini Perkembangannya
BACA JUGA:Giliran Paslon Dipanggil Bawaslu dan Gakkumdu Kepahiang
Atas adanya jadwal ini, KPU Seluma mengimbau kepada paslon atau LO paslon, agar dapat segera mengurus administrasi kegitan, idealnya H -9 sebelum kampanye terbuka dilaksanakan.
“Sudah dituangkan dalam berita acara saat rapat koordinasi, hasilnya kedua paslon akan melaksanakan kampanye terbuka menjelang masa kampanye berakhir. Paslon 01 pada 23 November 2024 dan Paslon 02 pada 21 November 2024,”pungkas Yefrizal.
Selain itu untuk lokasi kampanye terbuka, sebenarnya ada 30 lapangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan sudah disepakati bersama agar dapat digunakan saat tahapan kampanye terbuka. Namun, perlu diketahui bahwa KPU Kabupaten Seluma membatasi bahwa jumlah kampanye terbuka hanya 1 kali selama masa kampanye.
"Disetiap kecamatan terdapat setidaknya satu lapangan yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka, namun untuk kampanye terbuka hanya bisa 1 kali,"jelas Yefrizal.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Telusuri Anak Belum Imunisasi Polio
BACA JUGA:Aktivitas di Kawasan Hutan Wajib Sesuai PermenLHK No. 14 Tahun 2023
Untuk diketahui, mulai Rabu 25 September 2024, Pasangan Calon (Paslon) Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma memulai tahapan kampanye. Masa kampanye akan berlangsung hingga 2 bulan lamanya, terhitung sejak Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November 2024.
Mengenai nomor urut, paslon Teddy Rahman, SE, MM - Drs. H. Gustianto mendapatkan nomor urut 01, sedangkan paslon Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM mendapatkan nomor urut 02. Nomor urut ini akan menjadi identitas yang melekat untuk kedua paslon hingga tahapan Pilkada selesai.
Terkait jadwal lengkap tahapan pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.