Binagransyah menambahkan penertiban lapak dilakukan terhadap para pedagang yang masih berjualan di luar Gedung PTM. Pedagang yang masih berjualan di luar PTM di area halaman parkir yaitu pedagang penjual ikan dan lainnya.
"Kami menertibkan PKL dengan mengarahkan lapak para pedagang yang masih di luar halaman parkir untuk segera masuk ke tempat yang sudah disiapkan di gedung PTM sudah diatur sesuai aturan oleh Pengelola Kepala Pasar PTM Kota Medan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Binagransyah berharap PKL yang telah ditertibkan dapat patuh dengan peraturan yang ada di PTM Kota Medan. Salah satunya tidak berjualan lagi di luar gedung PTM Kutau.
Pemerintah menurut Binagransyah telah menyiapkan ratusan lapak bagi para pedagan di dalam gedung PTM.
‘’Jangan sampai sudah kami tertibkan ke dalam gedung. Masih ada pedagang yang nekat kembali berdagang ke luar PTM. Maka kami akan kembali kenakan sanksi tegas sesuai aturan yang ada," ujar Binagransyah.
Pada kesempatan itu, Binagransyah mengatakan PTM Kota Medan akan dilakukan dilakukan penertiban. Apalagi PTM Kota Medan telah dijadikan pasar yang beroperasi 24 jam.
“Kami akan lakukan terus penataan, intinya tadi untuk menciptakan kondisi lasar yang aman, nyaman, bersih, dan tentunya tumbuh ekonomi baru,” demkian Binagransyah.