BENGKULU, KORANRB.ID – Warga Kecamatan Ratu Agung, Beni Candra tertipu hingga Rp240 juta oleh sorang wanita berinisial NC yang menawarinya bisnis memasok bahan makanan pokok (Bapok) di proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Disampaikan Beni Candra, awalnya NC mendatangi rumanya Januari 2021 lalu menawarkan bisnis tersebut.
NC meminta dirinya menyuplai bahan makanan pokok berupa daging ayam, telur dan daging sapi untuk pekerja di proyek di Jalan Tol Bengkulu.
Bahan makanan yang disuplai akan dibayarkan setelah proyek Jalan Tol tersebut selesai.
BACA JUGA: Barang Senilai Rp2,4 Miliar Hilang di Gudang, PT Everbright Lapor Polisi
“Dia minta suplai bahan untuk kosumsi berupa daging dan telur.
Di akhir proyek nanti dilunasi semua. Saya tergiur sehingga saya kirim terus kepada NC selama berbulan-bulan bahan makanan yang dimintanya” jelas Beni.
Kemudian tepat pada hari Selasa 1 Oktober 2024, Beni bersama keluarganya mendatangi ruko milik NC di Jalan Danau, namun ternyata toko itu sudah tutup.
“Saya susul ke rukonya karena tidak ada kabar, dan saya tiba di sana dan toko sudah ditutup, nomor kontak NC sudah tidak bisa dihubungi,” terang Beni.
BACA JUGA:Membandel, PKL Kota Medan Ditertibkan, Ini Lokasi Mereka Berdagang
Atas kejadian tersebut Beni merasa telah ditipu dan mengalamai kerugian materi senilai Rp240 juta.
“Saya laporkan NC ke Polresta Bengkulu untuk ditindak lanjuti,” jelas Beni.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan telah menerima laporan penipuan bahan makanan itu.
“Ya, benar laporan atas nama Beni itu ada,” ujar Endang.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, Tersangka Siap Buka-bukaan