“Yang pastinya surat mandat dari DPP Golkar ini sudah rampung dari dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten. Namun setiba di DPD II Golkar Kabupaten Mukomuko belum ditindaklanjuti. Meskipun sudah berulang kali saya pertanyakan,” tandas Zamheri.
Zamhari menambahkan, sudah berupaya berulang kali menghubungi Ketua DPD II Golkar Kabupaten Mukomuko meminta persetujuan menjadi pimpinan dewan. ‘’Tapi selalu ada alasan. Mulai dari sibuk, lagi di Bengkulu, lagi di Jakarta, wajar saja jika muncul anggapan kesengajaan menunda-nunda pelantikan ini,’’ ujar Zamhari.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Selagan Raya, Suheri menyayangkan tak kunjung dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko. Meskipun DPP Partai Golkar telah menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Ini Perintah Kemendagri! Soal Pengangkatan Donni Swabuana Pj Sekda Lebong
‘’Tarik ulur penetapan unsur pimpinan DPRD Mukomuko ini cukup di internal Golkar saja. Jangan sampai menghambat kepentingan rakyat banyak. Kami khawatir, keterlambatan ini akan menghambat pembangunan di Kabupaten Mukomuko,” tegasnya.
Ketua DPRD merupakan jabatan strategis. Tentu keberadaannya sangat dibutuhkan di setiap program dan tugas anggota DPRD. Kekecewaan masyarakat akan semakin nyata jika konflik internal Golkar ini berimbas pada daerah dirugikan. ‘’Jangan sampai pembangunan daerah terganjal gara-gara DPD II Golkar Mukomuko belum menindaklanjuti surat DPP untuk penetapan Ketua DPRD Mukomuko,” tandas Suheri.