KPU Kaur Bakal Screening Anggota KPPS Terpilih, Ini Alasannya!

Jumat 11 Oct 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Untuk memastikan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang dalam keadaan sehat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur sebelum pelantikan anggota akan melakukan kegiatan screening, pengecekan kesehatan terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi, sepereti yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu.

Banyak sekali anggota KPPS yang jatuh sakit lantaran fisik mereka yang tidak kuat, bahkan di beberapa wilayah banyak diberitakan anggota KPPS yang sampai meninggal dunia pada saat melakukan tugas.

BACA JUGA:Pelintas Harap Waspada, Tanah Longsor Kembali Terjadi di Seluma, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Asal Usul Pizza dan Keanekaragamannya, Ada yang Paling Terkenal

Sebagaimana diketahui, anggota KPPS terpilih akan melakukan tugas yang cukup berat mulai dari melakukan persiapan pencoblosan sampai dengan proses penghitungan suara.

Yang mana ini nanti akan berlangsung cukup lama dan tentunya akan memakan banyak stamina.

"Untuk memastikan kesehatan anggota KPPS, sebelum dilantik kita akan lakukan scerining terlebih dahulu mengecek apakah mereka mempunyai riwat penyakit atau tidak," kata Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Jailani Kamis, 10 Oktober 2024.

Jika pada saat proses screening ditemukan ada anggota KPPS yang mempunyai riwayat penyakit yang dinilai dapat beresiko pada saat melaksanakan tugas. Maka orang yang bersangkutan akan didiganti dengan anggota KPPS cadangan yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos.

BACA JUGA:Ternyata Ini 8 Penyebab Rasa Sakit di Telinga Saat Menelan

BACA JUGA:Realisasi Nilai Investasi Baru Rp 571 Miliar, DPMPTSP Bengkulu Tengah Lakukan Ini

"Kalau ada yang punya riwayat penyakit akan kita ganti, supaya mencegah hal-hal yang tak diinginkan," ujar Jailani.

Jailani menerangkan, sesuai dengan kebutuhan sebanyak 1.890 orang terpilih menjadi anggota KPPS yang nantinya akan ditugaskan di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Kabupaten Kaur.

Pengumuman kelulusan anggota KPPS ini bisa langsung dilihat di sekretariat PPS di setiap desa, KPU Kaur sudah memerintahkan anggota PPS untuk melakukan pengumaman pada Senin, 7 Oktober 2024 yang lalu.

Kategori :