Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Paslon Jangan Ada Isu SARA saat Kampanye

Jumat 11 Oct 2024 - 10:45 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat mengingatkan para calon kepala daerah yang berkontestasi tidak boleh melakukan kampanye dengan menggunakan isu suku, ras, agama, dan antargholongan (SARA).

"Tahapan kampanye sudah berjalan sejak 25 September hingga 23 November. Ingat jangan sampai ada kampanye dengan isu SARA dan juga politik uang," tegas Arif, Kamis, 10 Oktober 2024.

Pihaknya pun berharap semua pihak mentaati aturan kampanye yang sudah ada.

Para peserta pilkada beserta tim pendukung, lanjut Arif, diminta menjauhi bentuk-bentuk pelanggaran kampanye.

BACA JUGA:KPU Kaur Bakal Screening Anggota KPPS Terpilih, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Pelintas Harap Waspada, Tanah Longsor Kembali Terjadi di Seluma, Ini Lokasinya

"Bawaslu tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye," tambah Arif

Para pihak terutama Paslon Bupati dan wakil bupati harus berhati-hati dalam melaksanakan kampanye.

Serta wajib memanfaatkan waktu kampanye dengan semaksimal mungkin.

"Silahkan berkompetisi secara sehat, jangan sampai bawa isu suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA. Larangannya sudah jelas di Pasal 69 dan sanksinya di Pasal 187 ayat 2, pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta di Undang-undang pemilihan," tegasnya.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas, untuk mewaspadai potensi terjadinya kampanye hitam (black campaign), politisasi SARA, serta politik identitas yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas wilayah.

BACA JUGA:Asal Usul Pizza dan Keanekaragamannya, Ada yang Paling Terkenal

BACA JUGA:Ternyata Ini 8 Penyebab Rasa Sakit di Telinga Saat Menelan

Mantan jurnalis ini menekankan pentingnya menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk manipulasi isu-isu sensitif yang dapat memecah belah masyarakat.

Menurutnya, kampanye hitam serta politisasi SARA dan politik identitas merupakan ancaman serius terhadap demokrasi yang dapat memicu konflik sosial dan mencederai proses pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil.

Kategori :