Yang diketahui, beberapa jurusan dari Starata I tidak keseluruhan ada, seperti guru SLB jurusan PGSD, yang diketahui kemarin menyampaikan protes.
Atas, beberapa kendala tersebut, BKD Provinsi Bengkulu mengarahkan agar para tenaga honorer yang telah terdaftar di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mendaftar pada tingkatan pendidikan yang lebih rendah, yakni SMA sederajat.
“Iya memang tidak semua terakomodir, jadi kita arahkan ke seleksi dengan menggunakan ijazah SMA mereka,” ungkap Gunawan.
Gunawan menerangkan, bahwa dari 4.813 honorer Pemprov Bengkulu yang terdaftar di BKN RI, setidaknya baru 1.114 honorer yang diangkat jadi PPPK,” ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Ekornya Dijadikan Jimat Keberuntungan! Berikut 5 Fakta Unik Burung Great Blue Turaco
Sehingga, atas belum terakomodirnya PPPK tersebut, Pemprov Bengkulu akan secepatnya melakukan koordinasi terkait hal diatas.
“Kita akan koordinasikan, segera,” tegas Gunawan.