Dokumen yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut menjadi bahan jaksa untuk melakukan penyidikan perkara lebih lanjut.
"Perkara ini sudah naik penyidikan dan kami melakukan penggeledahan ke Puskemas Palak Bengkerung untuk melengkapi dokumen pengusutan perkara ini," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, SH, MH.
Dari penggeledahan tersebut tim penyidik jaksa menyita banyak dokumen pengelolaan dana BOK tahun 2023. Kemudian, semua dokumen itu sudah dibawa ke kantor Kejari Bengkulu Selatan untuk dijadikan bahan tindakan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini.
"Ada beberpa dokumen yang berhasil kami sita. Semuanya sudah kami bawah ke Kejari Bengkulu Selatan untuk berkas penyidikan," tuturnya.