BENTENG, KORANRB.ID - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan ketersediaan blangko e-KTP aman hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH, melalui Sekretaris Dinas Dukcapil, Adnan Kasidi, SE mengatakan saat ini sisa blangko KTP mencapai 7.450 keping.
Dengan ketersediaan blangko e-KTP, masyarakat tak perlu khawatir. Apabila ada pemilih pemula yang ingin merekam dan mencetak KTP, bisa datang ke kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah.
Begitu bagi warga yang KTP nya hilang, rusak atau patah bisa datang kantor Dinas Dukcapil untuk mengurusnya.
BACA JUGA:Dorong Partisipasi Pemilih, JMSI Gelar Sosialisasi pada Komunitas Perempuan
BACA JUGA:Perempuan Bengkulu Deklarasikan Siko Bentar, Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
“Jangan sampai ada warga kita yang tidak bisa memilih pada Pilkada nanti hanya karena tak memiliki KTP. Jadi kami pastikan ketersediaan blangko aman,” ungkapnya.
Adnan juga mengingatkan kepada warga yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk segera memeriksa dokumen kependudukan mereka.
Sebab, beberapa hari terakhir ini Dinas Dukcapil melayani warga yang data kependudukannya ada kesalahan atau kekeliruan.
“Kami beberapa hari terakhir melayani warga yang datanya mengalami kesalahan. Jadi apabila ada warga yang datanya masih ada yang salah untuk segera ke Dinas Dukcapil. Kesalahan yang dimaksud baik itu kesalahan nama, spasi, tempat tanggal lahir, salah nama orangtua dan lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:KPU Sudah Dikirim Design Surat Suara Pilbup, 18 November Mulai Cetak
BACA JUGA:Warga Keban Agung Puji Keberhasilan Rohidin, Sukses Tingkatkan Harga Hasil Pertanian di Kepahiang
Selain memastikan blangko e-KTP aman, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah juga memastikan ketersediaan blangko KIA juga tersedia saat ini. Stok blangko KIA ada sebanyak 11.210 keping.
Adnan mengimbau orangtua yang anaknya belum memiliki KIA segera mengurus ke kantor Dinas Dukcapil, agar bisa dilakukan perekaman dan pencetakan KIA.
“Kepada orangtua yang anaknya belum memiliki KIA untuk segera mengurus ke kantor Dukcapil. Sebab KIA sangat penting bagi anak. Kegunaan KIA sama persis dengan penggunaan KTP,” ungkapnya.