Tersedia 55 Ribu Blangko E-KTP Untuk Layani Warga Belum Cetak E-KTP

ANTRE: Warga menunggu giliran perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan telah menyiapkan sebanyak 55 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.

Kadis Dukcapil Rejang Lebong, Rosita mengungkapkan ketersediaan blangko ini diharapkan dapat mempercepat pencetakan e-KTP bagi warga yang belum memilikinya.

“Kami telah menyiapkan 55 ribu blangko e-KTP untuk memastikan seluruh warga yang wajib memiliki KTP dapat segera mendapatkan identitas kependudukan mereka,” kata Rosita, Selasa, 18 Maret 2025.

Berdasarkan data terbaru, jumlah wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 212.839 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.994 jiwa telah memiliki KTP, sehingga masih terdapat sekitar 8.845 warga yang belum memiliki dokumen identitas resmi. 

BACA JUGA:Kerugian Negara Sementara Perjalanan Dinas Setwan Kaur Rp4,8 Miliar

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Panen Raya Perdana, Total 7 Ton Jagung

"Untuk itu, Disdukcapil akan terus menggenjot layanan perekaman dan pencetakan e-KTP," ungkap Rosita.

Selain menyediakan blangko dalam jumlah besar, Dinas Dukcapil juga aktif melakukan program jemput bola ke desa-desa dan sekolah-sekolah guna memfasilitasi perekaman data bagi masyarakat, terutama bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.

“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan e-KTP tanpa harus menunggu lama. Dengan stok blangko yang mencukupi, kini layanan pencetakan KTP bisa dilakukan lebih cepat,” terangnya.

Dinas Dukcapil Rejang Lebong mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman data di kantor Dinas Dukcapil atau melalui layanan keliling yang disediakan. 

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen identitas, yang penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial dan keperluan administrasi lainnya," jelas Rosita.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp24 Miliar untuk THR ASN

BACA JUGA:Antisipasi Longsor Susulan Saat Arus Mudik Lebaran, Alat Berat Disiagakan

Salah satu langkah selain jemput bola, Dinas Dukcapil juga tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu. Layanan ini meliputi perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta Akta Kelahiran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan