Sedangkan Parpol menginginkan jika pelaksanaan tetap bisa dilakukan di Arga Makmur.
Santoso menerangkan jika dalam pertemuan kemarin KPU sudah menghimpun beberapa pendapat terkait lokasi-lokasi yang mungkin digunakan sebagai lokasi debat kandidat.
“Nantinya kita akan melakukan rapat kerja dengan KPU Provinsi dan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan tersbeut,” pungkas Santoso.
BACA JUGA:Tes CPNS 110 Soal, Masing-masing Dijawab Kurang dari 1 Menit
BACA JUGA:Rp 16,3 Miliar Dana Replanting di Bengkulu Utara Tinggal Disalurkan
Sekadar mengetahui, karena hanya terdapat calon tunggal atau satu pasangan calon.
Maka format debat kandidat yang dilakukan KPU Bengkulu Utara hanya akan dilakukan dengan metode pemaparan visi misi.
Nantinya dalam debat tersebut KPU juga mengundang panelis yang akan memperdalam visi dan misi pasangan calon.
Panelis yang akan diundang tersebut diantaranya akademisi, tokoh masyarakat dan profesional.