KORANRB.ID - Gelar razia dalam rangka Operasi Zebra 2024 baru saja di mulai sejak Senin 14 Oktober 2024 sore.
Tercatat saat dilakukan razia terdapat total 55 kendaraan yang terjaring oleh Sat Lantas Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH.
Adapun 55 kendaraan tersebut, terbagi menjadi 50 teguran dan 5 tindakan langsung (Tilang).
BACA JUGA:Ajang THC dan HUT SMAN 9 Ke-18 Resmi Ditutup, Plt Gub: Terus Berinovasi Mendidik Anak Bangsa
Perbedaannya, jika kesalahannya merupakan pelanggaran kecil seperti tidak menyalakan lampu utama di siang hari atau tidak menggunakan spion masih bisa ditoleransi berupa teguran, pengendara akan diperingati dan disuruh menyalakan lampu.
Tetapi apabila parah seperti menggunakan knalpot brong dan pelanggaran berat lainnya maka akan ditilang.
“Kalau yang sifatnya teguran itu seperti pelanggaran kecil, tapi kalau yang sudah berat kita akan langsung tilang,” papar Kasat Lantas.
Sementara itu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra tahun 2024 dilakukan pada Senin pagi.
BACA JUGA:24 Oktober, DPRD Seluma Jadwalkan Pelantikan Pimpinan Definitif
BACA JUGA:Peluang Alma Jumiarto Kembali Jabat Kades Kemang Manis, Pemkab Seluma Koordinasi dengan Jaksa
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH bertindak selaku Inspektur upacara.
Ia mengatakan bahwa Ops Zebra ini dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Adapun tujuan dilaksanakannya operasi zebra tahun 2024 yaitu untuk meningkatkan disiplin dan menurunnya pelanggaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan keelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas.