Gelar Operasi Zebra Nala, Polres Bengkulu Tengah Sasar 6 Jenis Pelanggaran

Selasa 15 Oct 2024 - 10:51 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

BENTENG, KORANRB.ID  - Satlantas Polres Bengkulu Tengah saat ini telah memulai operasi zebra nala tahun 2024. Yang mana operasi zebra nala dimulai sejak tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Yunita, S.Kep membenarkan, jika pihaknya telah memulai operasi zebra nala tahun 2024. 

Sasaran operasi kali ini ada 6 jenis pelanggaran. Pengendara sepeda motor dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI. 

Pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK. Kendaraan over load dan over dimension (ODOL). Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

BACA JUGA:Gelar Razia Patuh Pajak, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring

BACA JUGA:Tekan Angka Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Razia Rutin Akan Digelar

“Kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kendaraan yang menggunakan TNKB palsu. Kendaraan yang tidak menggunakan spion,” terangnya

Tujuan dari operasi ini adalah menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat pada jalan tol, arteri dan tempat wisata

“Terciptanya Kamseltibcarlantas pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya

Satlantas Polres Bengkulu Tengah selalu berupaya untuk menekan angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.

Pihaknya terus mengimbau dan berpesan kepada pengendara untuk tertib lalu lintas dan tak memaksakan mengemudi apabila tubuh sudah lelah.

“Kami akan selalu mengupayakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bengkulu Tengah. Baik dengan selalu memberikan sosialisasi dan memberitahu secara langsug kepada pengendara saat operasi,” Tutupnya. 

Kategori :