Razia Operasi Pekat di Kota Curup, Polisi Amankan Senjata Tajam dan Alat Kontrasepsi

OPERASI: Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong saat melakukan operasi pekat di sejumlah tempat hiburan.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat), Polres Rejang Lebong kembali melaksanakan razia gabungan pada Minggu dan Senin malam, 8 - 9 Desember 2024.

Razia yang menyasar tempat hiburan malam dan lokasi penjualan minuman keras ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, alat kontrasepsi, dan minuman keras jenis tuak.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan di Polres Rejang Lebong. Sasaran utama adalah tempat-tempat yang diduga menjadi pusat kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, seperti karaoke, serta lokasi penjualan minuman keras ilegal. 

Selain itu, petugas juga memiliki daftar target operasi tertentu yang telah diidentifikasi sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Muchtar, S.Tr.K menjelaskan dalam razia tersebut pihaknya mengamankan seorang pengunjung karaoke yang membawa senjata tajam. Senjata itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan para pengunjung.

BACA JUGA:Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Perumahan

BACA JUGA:Main Judi Kartu, Empat Warga Bentiring Ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu

"Kami menemukan senjata tajam ini saat memeriksa salah satu kendaraan milik pengunjung karaoke. Hal ini jelas melanggar hukum dan sangat berpotensi membahayakan keamanan masyarakat," kata Denyfita.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang mucikari yang dikenal dengan nama beken "Mak Re". Mucikari tersebut ditangkap bersama sejumlah alat kontrasepsi yang disembunyikan di bawah jok motornya. 

Menurut AKP Denyfita, barang bukti ini mengindikasikan aktivitas perdagangan manusia atau prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Di tempat lain, tim gabungan menemukan minuman keras jenis tuak yang disimpan dalam wadah ember dan kantong plastik. Minuman tersebut diduga siap untuk dijual kepada pelanggan. Barang bukti ini langsung disita dan diamankan oleh petugas.

Operasi Pekat ini merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas seperti peredaran minuman keras, prostitusi, dan kepemilikan senjata tajam menjadi fokus utama karena dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas.

BACA JUGA:Disegel! Jaksa Angkut Berkas dari Ruang Keuangan dan Bendahara Setwan Kepahiang, Geledah Rumah Bendahara

BACA JUGA:Polisi Ringkus Begal di Kelurahan Kandang, Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan