KEPAHIANG, KORANRB.ID - Merasa difitnah dengan penjelasan tak berdasar, No (33) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang melayangkan laporan ke Polres Kepahiang, Selasa 15 Oktober 2024.
Ia merasa difitnah dengan sebuah komentar tak berdasar di dinding akun facebook miliknya, dengan terlapor seorang wanita dengan inisial Li.
Dalam komentar yang ditulis tersebut, pelapor sempat meminta penjelasan masih di kolom komentar facebook, namun tak mendapat jawaban.
Sampai akhirnya, komentar yang dilayangkan Li tersebut sudah dihapus oleh yang bersangkutan. Namun, No sempat mengcapture (tangkap layar,red) komentar bernada fitnah tersebut yang kemudian dijadikan dasar dirinya melayangkan laporan ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Sah! Ini Daftar Nama Pimpinan DPRD Kaur Periode 2024-2029
Laporan telah resmi diterima penyidik Polres Kepahiang dengan nomor: Dumas/4/X/2024/ Satreskrim/Polres Kepahiang dengan laporan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik dan/atau bertentangan dengan apa yang diketahui padahal telah diberi kesempatan untuk membuktikannya.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 4 dan 6, Jo Pasal 27 A UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi elektronik.
"Saya jelas merasa dirugikan, apa yang disampaikan Li di kolom komentar postingan saya di facebook sama sekali tak bisa dipertanggungjawabkan. Sempat saya minta penjelasan di kolom komentar juga, tapi tak ada jawaban. Eh, komentarnya sudah dihapus. Untung sempat saya foto," sesal No.
BACA JUGA:Terapkan 8 Cara Ini Jika Ingin Warna Motor Tetap Awet
Dengan komentar bernada fitnah tersebut, banyak yang mempertanyakan langsung kepada dirinya perihal benar tidaknya informasi yang dimaksud. "Dengan saya melapor ke Polres ini sekaligus ingin juga membuktikan bahwa apa yang tulis Li itu fitnah," tambah No.
Berikut ini merupakan komentar Li yang sempat dicapture No, yang kemudian dijadikan barang bukti dalam laporannya di Polres Kepahiang.
"UNTUK.BEEITA YG DITULIS NO INI ASAL YAHU SAJA TERNYATA ORANG INI SAKIT HATI SAMA PAK KADES KARENA SAAT MINTA JOB TIDAK PAK KADES KASIH JATAH, BARU FAHAM KENAPA.NOVRIAN INI MEMBUAT BERITA UJARAN KEBENCIAN KE PIHAK PAK KADES. MEMBUAT BERITA SEPIHAK, KALAU NETRAL SEHARUSNYA ANDA TAMPILKAN JUGA LUKA2 YV DIALAMI KELUARGA PAK KADES, FOTOKAN JUGA KACA MOBIL ORANG TIA PAK.KADES YG DIHANCURKAN, OK BRO JADILAH PENULIS YG REALISTIS!"
Sebelumnya, No mengupdate status di akun facebook pribadinya sebuah informasi adanya indikasi pemukulan yang diduga melibatkan seorang Kades di Kabupaten Kepahiang. Dari postingan ini pula, banyak komentar yang masuk hingga kepada Li ikut nimbrung menuliskan komentarnya.