“Proses perbaikan mungkin memerlukan waktu, dan jika tidak segera ditangani, warga siap melakukan gotong royong untuk memperbaiki jembatan tersebut secara swadaya,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Curup Utara, Popo Hartopo, S.Sos, ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah menginformasikan kejadian ini secara lebih lanjut kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Popo, kerusakan ini juga sudah ditinjau langsung oleh BPBD, dan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan langkah-langkah perbaikan.
Namun, Popo juga menekankan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, karena hal itu dapat membahayakan masyarakat di kemudian hari.
“Tentu kita akan berupaya memberikan yang terbaik untuk memaksimalkan fasilitas masyarakat. Namun perbaikan harus dilakukan sesuai dengan SOP, agar jembatan yang diperbaiki tidak membahayakan masyarakat atau pengendara di masa depan,” papar Popo.