Usai Pesta Sabu, Preman Kampung Residivis Curanmor Didor Polisi di Jalan Lintas Curup

Pelarian seorang preman kampung berinisial FB (45) akhirnya berakhir di ujung timah panas. --Ari Saputra Wijaya

KORANRB.ID – Pelarian seorang preman kampung berinisial FB (45) akhirnya berakhir di ujung timah panas.

Residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap aparat Polres Rejang Lebong pada Rabu 15 Januari 2025 dini hari, setelah diketahui menghabiskan malam sebelumnya dengan pesta sabu di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.  

FB, yang dikenal sebagai “raja jalanan” di lingkungannya, telah lama menjadi buruan polisi atas berbagai aksi kejahatannya.

Pelaku yang sudah empat kali keluar-masuk penjara ini kembali beraksi pada Selasa malam 14 Januari 2025 di kawasan Jalan D.I. Pandjaitan, Talang Benih, Curup.

Ia membobol rumah seorang warga dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Nmax merah serta sebuah ponsel Oppo A16.  

BACA JUGA:DPRD Garap Raperda Parkir, Mesti Untungkan Semua Pihak

BACA JUGA:Peredaran Miras Banyak Menimbulkan Mudarat, Jaksa Minta Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Ini

Saat kejadian, pemilik rumah sedang menjemput anaknya dari tempat pengajian. Ketika pulang, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan.

Pintu pagar terbuka, kunci rumah rusak, dan barang-barang berharga lenyap. Tak butuh waktu lama, korban melapor ke polisi, yang langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.  

Berdasarkan penyelidikan, FB diketahui berada di Desa Kampung Jeruk. Namun, alih-alih bersembunyi, ia justru sempat berpesta sabu bersama rekan-rekannya.

Saat hendak kembali ke Curup di pagi hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andhar Wicaksono, S.Tr.K., langsung menyergap pelaku di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau.  

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II Ditutup Pengumuman Tunggu Petunjuk BKN

Namun, bukannya menyerah, FB justru mencoba melawan petugas. Tak ingin ambil risiko, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur yang melumpuhkan pelaku.

"Pelaku sempat melawan saat hendak diamankan, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas untuk memastikan keselamatan petugas," ujar Kanit Pidum.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan