Terkait bantahan tersangka, polisi menjelaskan pengakuan korban sudah terjadi perbuatan persetubuhan. Hal ini juga dikuatkan dengan hasil visum.
“Saat ini kita masih melengkapi bukti-bukti terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan,” terangnya.
Kediaman tersangka memang berhadapan dengan kediaman korban. Diduga pagi hari menjelang subuh, korban diminta tersangka datang ke rumahnya.
“Tersangka ini mengenal korban dan keluarganya, mengetahui korban ini bestatus anak dan masih pelajar SMP, tersangka dalam melancarkan aksinya melakukannya dengan bujuk rayu dengan memberikan uang,” kata Kanit PPA.
Kategori :