TUBEI, KORANRB.ID - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong diingatkan melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika membuka lowongan kerja. Tujuannya bukan semata untuk memudahkan informasi kepada masyarakat yang mencari pekerjaan. Namun juga penting untuk pendataan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh perusahaan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustianto, SP mengatakan, tahun ini tidak ada perusahaan yang melaporkan perekrutan tenaga kerja. Padahal melaporkan penerimaan karyawan ke pemerintah itu wajib hukumnya bagi perusahaan. ''Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan,'' kata Epan.
BACA JUGA:Tak Hadir CAT 16 Calon PPPK Gugur, 2024 Ada Formasi Satpol-PP dan Damkar
Mulai dari pengumuman pembukaan lowongan hingga penerimaan tenaga kerja wajib disampaikan ke Disnakertrans. Bahkan untuk jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan juga wajib dilaporkan secara rutin ke Disnakertrans. ''Namun dari 17 perusahaan besar yang terdata beroperasi di Lebong tak sampai separonya yang aktif melaporkan data karyawan,'' terang Epan.
Data pekerja sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya terhadap seluruh pekerjanya. Antara lain masalah kontrak kerja, gaji serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). ''Termasuk tanggung jawab perusahaan atas jaminan kesejahteraan dan kesehatan pekerja melalui BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial, red),'' ungkap Epan.
Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan seluruh perusahaan di Lebong menunjukkan itikad baik dalam membangun Lebong. Selain mempekerjakan tenaga kerjanya dengan baik, perusahaan juga harus rutin menyalurkan Corporate Sosial Responbility (CSR). ''Bahkan ada ancaman pidana penjara dan denda bagi perusahaan yang mengabaikannya,'' tegas Wabup.
BACA JUGA:DBH Sawit Rp 5,7 M Digunakan Tahun Depan
Sesuai data Disnakertrans, 17 perusahaan besar yang ada di Lebong antara lain PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) Proyek Hulu Lais, PLTA Tes, PT. Mega Power Mandiri dan PT. Mega Hydro Energi. Termasuk PT. Bangun Tirta Lestari, PT. Hilal Arkan Energi serta PT. Perusahaan Lebong Sukses Energi.
Lainnya, PT. Jambi Resources, PT. Tansri Madjid Energi, PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT. Indomarco Prismatama. Juga PT. Bintang Lacita Developer, PT. Perusahaan Alam Nasya Indah, PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit, PT. Lebong Energi, PT. Talang Ratu, PT. Bumi Mitra Nusantara dan PT. Perusahaan Mata Air Lebong. (sca)