Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi

Rabu 16 Oct 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Jodi juga menyampaikan tidak hanya usaha panti pijat, dalam waktu dekat usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Mukomuko juga akan dilakukan pengawasan. 

BACA JUGA:Penanganan Longsor Pondok Panjang, Pjs Bupati Belum Terima Surat Penetapan Tanggap Bencana

BACA JUGA:Sosialisasikan Permenperin SNI Wajib Untuk Produk Industri

Mencegah terjadi praktek prostitusi terselubung serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahaan ditengah masyarakat. 

“Tidak hanya di Kecamatan Kota, wilayah lain dan usaha lainnya yang mengarah ketempat hiburan malam khususnya akan segera kami datangi. Kami memeriksa serta memberikan imbaun jaga kondusifitas,” pungkasnya.

Kategori :