KORANRB.ID – Selain melaksanakan program yang sudah masuk dalam APBD Perubahan.
Saat ini Pemda Bengkulu Utara juga mulai menyusun anggaran 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Bengkulu Utara Drs. Fahrudin menerangkan, selain mengajukan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Diuspendikbud juga akan menganggarkan dana untuk gaji Guru Bantu Daerah (GBD).
Dari 2.000 Guru Bantu Daerah beberapa tahun lalu, saat ini hanya tersisa 400 Guru bantu daerah.
BACA JUGA:Debat Cabup Hanya Pemaparan Visi – Misi, KPU Bengkulu Utara Belum Tentukan Lokasi
BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Petani Dapat Bantuan Alsintan
Ini lantaran sebagian besar dari mereka sudah lulus PPPK dan ada juga yang mundur maupun meninggal dunia.
Ia menegaskan jika mereka akan tetap bertugas tahun 2025 mendatang dan Pemda Bengkulu Utara tetap menganggarkan dana untuk penggajian.
“Karena saat ini keberadaan guru bantu daerah tersebut jhuga sudah masuk dalam kerangka jumlah tenaga pendidik di Bengkulu Utara selain PNS dan PPPK,” terangnya.
Pemerintah memang dilarang mengangkat kembali tenaga nonASN baik itu dalam bentuk tenaga honorer maupun tenaga kerja sukarela.
BACA JUGA:Kasus Pengadaan Lahan, Inspektorat Klarifikasi Mantan Kades Sukarami
BACA JUGA:Hingga Hari Kedua, Belum Ada Peserta Daftar Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara
Bahkan 400 guru bantu daerah ini sebagian besar sudah masuk dalam database BKN untuk pengangkatan PPPK.
“Hanya saja mereka belum lulus menjadi PPPK dan terus mengikuti tes,” terangnya.