KOTA MANNA,KORANRB.ID - Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan merilis kredit macet para debitur BRI Cabang Manna dan Bank Bengkulu Cabang Manna. Jaksa telah memanggil para debitur tersebut agar tunggakan kredit dapat dilunasi.
Total tunggakan debitur BRI dan debitur Bank Bengkulu di Bengkulu Selatan mencapai Rp8 miliar. Debitur tersebut berasal dari PNS, pensiunan PNS hingga perangkat desa.
Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intelijen Hendra Catur Putra, SH, MH mengatakan, jaksa terus melakukan penagihan kepada debitur.
BACA JUGA:Pembayaran 7 Jenis Pajak Bisa Pakai QRIS Babe: Kerja Sama Bapenda Seluma
BACA JUGA:Atasi Kredit Macet, Astra Auto Digital Lakukan Literasi Melalui Kampanye Ini
Secara rinci tunggakan terbesar ada pada debitur BRI Cabang Manna yang mencapai Rp7 miliar. Sedangkan debitur Bank Bengkulu Rp 1 miliar lebih. “Kami menunggu komitmen dari debitur BRI paling lambat 25 Desember 2024,” kata Hendra.
Sedangkan untuk debitur Bank Bengkulu, Kejari Bengkulu Selatan kembali akan melakukan tugas tambahan. Sebab Bank Bengkulu akan kembali melakukan kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk penagihan kredit macet.
“Bank Bengkulu rencananya akan kembali bekerja sama dengan JPN dalam melakukan penagihan kredit kepada 12 debitur,” kata Hendra.
Sementara itu Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna, Zulkarnain membenarkan pihaknya melakukan kerja sama lanjutan dengan pihak jaksa dalam penagihan kredit macet.
Pihaknya berharap kerja sama dengan JPN tersebut dapat membantu bank dalam menagih kredit macet.
BACA JUGA:Kredit Macet Pinjaman Online Gen Z dan Milenial Capai 37,17 Persen
BACA JUGA:Apresiasi untuk Nasabah, Bank Bengkulu Serahkan Hadiah Undian Tabungan Simpeda
“Harapannya debitur dapat menyelesaikan kewajiban kepada bank sehingga bisa menyelesaikan kredit macet secara optimal,” kata Zulkarnain.
Sebelumnya data jaksa Bengkulu Selatan ada 11 debitur di Bank Bengkulu yang menunggak angsuran kredit.
Para debitur tersebut berasal dari para perangkat desa, PNS dan pensiunan PNS dengan total kredit mencapai Rp1 miliar.