KORANRB.ID - Tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang dipastikan tak akan melaksanakan rapat umum atau kampanye terbuka.
Semula, sesuai tahapan KPU Kabupaten Kepahiang telah memberikan jatah masing-masing 1 kali melaksanakan rapat umum di Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Indra memastikan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari ketiga tim pemenangan tak melaksanakan rapat umum.
"Kita sudah memberi ruang dan kesempatan kepada 3 Paslon. Akhirnya ketiga Paslon sudah menyampaikan pemberitahuan ke kita, untuk tidak akan melaksanakan rapat umum," terang Indra.
BACA JUGA:Pejabat Kepahiang Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
BACA JUGA:6 Pejabat Eselon III Nonjob, Pemkab Benteng Pastikan Segera Lantik Kembali
Ketiga Paslon, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah, Windra Purnawan - Ramli dan Zurdi Nata - Abdul Hafizh lebih memilih melaksanakan rapat terbatas dan dialog langsung ke titik-titik pemukiman dan Posko pemenangan selama masa kampanye Pilkada 2024.
Disampaikan, dalam rangka memberikan fasilitas rapat umum untuk ketigas Paslon KPU telah menyiapkan 9 titik lokasi di Kabupaten Kepahiang.
Lokasinya tersebar di 6 kecamatan, dengan Kecamatan Kepahiang mendapat 3 opsi pilihan lokasi pelaksanaaan rapat umum kampanye akbar.
Yakni, Pekan Desa Embong Ijuk di Kecamatan Bermani Ilir, Lapangan Gelora Rajo Mudo di Kecamatan Seberang Musi, Lapangan Galasima Desa Sido Makmur dan Lapangan Sepakbola Desa Sumber Sari di Kecamatan Kabawetan, Lapangan Muhammadiyah Desa Pungguk Meranti di Kecamatan Ujan Mas, Terminal Merigi Kelurahan Durian Depun di Kecamatan Merigi.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kepahiang Luncurkan Buku Rujukan Literasi
BACA JUGA:Murid SD di Kepahiang Bersiap Hadapi ANBK, Dimulai 22 Oktober
Serta, lapangan Sepakbola Padang Lekat, lapangan Segitiga depan Kejari Kepahiang dan GOR Tebat Monok di Kecamatan Kepahiang.
"Sesuai dengan aturan yang ada, setiap Paslon di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang berhak melakukan 1 kali rapat umum dengan jadwal dan lokasi diserahkan langsung kepada masing-masing Paslon. Adapun lokasi, sesuai dengan rekomendasi dari Pemkab, KPU telah mensurvey lokasi rapat umum tersebut.