Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukaraja Kedurang Ilir, Kades Bakal Dipanggil

Jumat 18 Oct 2024 - 23:49 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan memastikan memanggil Kepala Desa (Kades) Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir, Ibi Sudaryo atas laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

Laporan tersebut dilayangkan oleh perangkat desa dan BPD Desa Sukaraja ke Polres Bengkulu Selatan pada minggu lalu.

Laporan tersebut masih terus didalami di antaranya pengumpulan berkas dan keterangan para saksi.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah menerangkan bahwa unit Tipidkor masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket).

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Puskeswan Benteng Kembaikan Kerugian Negara Rp489 Juta

BACA JUGA:2 Warga Bingin Kuning Lebong Ditangkap Beserta 8 Paket Sabu dan Ganja

Adapun keterangan yang diambil di antaranya adalah kepala dusun (kadus) dan perangkat desa.

"Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan dan data-data yang ada di lapangan," kata Doni.

Lebih lanjut, Doni mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah kerugian negara yang ada pada dugaan penyelewengan DD tersebut. 

Meskipun begitu, Doni memastikan pendalaman kasus dugaan penyelewangan DD tersebut terus didalami.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangani 72 Kasus Sejak Januari, Paling Banyak Subdit Siber 23 Kasus

BACA JUGA:Kasus Korupsi Rehabilitasi Puskeswan Benteng, 2 Tsk Diduga Otak Utama, 8 Lainnya Belum Ditahan, Ini Alasannya

"Kami juga masih merencanakan pemanggilan kepala desa," katanya.

Doni juga mengungkapkan belum dapat memastikan kapan hasil penyelidikan kasus penyelewengan DD tersebut diumumkan.

Namun diperkiran setelah Pilkada seluruh hasil penyelidikan dapat dirampungkan.

Kategori :