Lapas Khusus Koruptor (Tipikor)
Lapas Tipikor adalah lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana kasus tindak pidana korupsi. Lapas ini menyediakan fasilitas khusus bagi narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi, sering kali terpisah dari narapidana kasus pidana lainnya.
Kesimpulannya, rutan adalah tempat penahanan sementara bagi mereka yang masih dalam proses hukum, sementara Lapas adalah tempat bagi narapidana yang telah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Di Rutan, penahanan bersifat sementara dan tidak ada program pembinaan yang intensif. Sedangkan di Lapas, fokus utama adalah pada rehabilitasi dan pembinaan narapidana agar mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.
Kategori :