11.105 Peserta Tes CPNS Pemkab Seluma SKD di Asrama Haji

Sabtu 19 Oct 2024 - 22:53 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

“Kepada para peserta seleksi apabila ingin melanjutkan tes berikutnya wajib melampaui nilai ambang batas, ada 3 materi SKD yang harus dikuasai apabila ingin lancar, yakni TWK, TIU dan TKP,” terang Sekda.

Adapun ketentuan pelaksanaan SKD, yakni Jadwal pelaksanaan Tes SKD dibagi menjadi 4 sesi. Sesi I dimulai pukul 08.00 – 09.40 WIB.

Sesi II dimulai pukul 10.30 – 12.10 WIB (khusus hari Jumat dimulai pukul 15.00–16.40). Sesi III dinulai pukul 13.00 – 14.40 WIB. Serta Sesi IV dimulai pukul 15.00 – 16.40 WIB.

Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. 

BACA JUGA:40 Hari Perpanjangan Kedua Tersangka Korupsi DD-ADD Puguk Pedaro

Peserta juga wajib membawa KTP Asli / surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli/Salinan. Kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Peserta dilarang membawa buku catatan, jam tangan, HP, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain– lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik.

Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan di nggap gugur,” tegas Sekda.

Untuk diketahui, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun anggaran 2024 dibuka sebanyak 1.350 formasi, terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1.250 formasi. 

BACA JUGA:Usai Telan Korban Jiwa, Wisata Desa Napal Jungur Masih Ditutup Polisi

Total Pelamar CPNS di Lingkungan Pemkab Seluma Tahun Anggaran 2024 yang beberapa waktu lalu dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi/MS sebanyak 13.142 orang, sedangkan yang dinyatakan tidak Lulus seleksi administrasi/TMS sebanyak 1.033 orang.

 

Kategori :