Disnaker Kota Bengkulu Pastikan Perusahaan Tidak Pekerjakan Anak Bawah Umur

Sabtu 19 Oct 2024 - 23:07 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dimana anak tersebut seharusnya tengah beristirahat di rumah untuk mempersiapkan sekolah.

“Harusnya sedang bermain ataupun istirahat dirumah bukan mencari uang di jalanan, ini menjadi fenomena yang harus kita perhatikan bersama,” tutur Bambang.

BACA JUGA: Sikapi Keluhan Warung Tradisional, DPMPTSP Beberkan Proses Perizinan Toko Modern

BACA JUGA:11.478 SKCK Diterbitkan Polresta Bengkulu Selama 9 Bulan, Uang Administrasi Capai Rp344 juta

Ditambah lagi adanya dugaan keterlibatan orang lain ataupun orang tua dari anak tersebut yang memerintahkan untuk mereka bekerja, menjadi suatu hal yang janggal alias tidak dibenarkan.

Karena sudah kewajiban dari orang tua yang seharusnya bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan anaknya.

Dalam konteks ini Bambang mengatakan akan mendalami kebenarannya dan meminta ketegasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu dalam kontek dugaan ekploitasi anak atau mempekerjakan anak di bawah usia kerja.

“Kita bersama Satpol PP dan Dinsos akan mendalami kebernaran yang terjadi, untuk segera kita tindak tegas jika kedapatan orang tua yang dengan sengaja mempejerkaan anaknya,” terang Bambang.

Kategori :